Menyikapi aksi coret-mencoret setelah kelulusan

aksi coret mencoret setelah lulus ujianPengumuman kelulusan sma dan sederajat serentak dilakukan pada tanggal 14 Juni 2008 kemarin.  Dibalik pengumuman kelulusan tersebut rasa senang datang menghampiri karena sebagian tugas telah rampung.  Akan tetapi, menyimpan perasaan jengkel juga bergabung melihat tingkah dan pola dari beberapa siswa sma.  yang paling heboh, saya melihat melalui salah satu stasiun televisi swasta, luar biasa (bodoh), maaf kalo agak kasar, terlihat beberapa kelompok siswa setelah mengetahui bahwa mereka lulus, langsung melakukan aksi coret-coretan seragam sekolah, baik yang dengan sukarela ikut bergabung maupun siswa yang melintas tak luput dari aksi mereka walaupun dengan setengah memaksa.  aksi dilanjutkan dengan melakukan pawai keliling kota, yang tentunya menyebabkan kemacetan.  Yang lebih parah lagi, aksi mereka ini di bumbui dengan meminum minuman keras.  Suatu hal yang sudah melewati batas dan tidak bisa ditolerir.   Kalo sudah seperti ini, dan nantinya menimbulkan ekses negatif, siapa yang akan bertanggungjawab????.

Coba ya, siswa tersebut berpikir (ato malah nggak mikir) bagaimana kalo seragam disumbangkan untuk teman yang tidak mampu, tentu akan lebih baik.  Euforia kesenangan yang berlebihan seharusnya mendapat perhatian dari pihak sekolah.

SMA  Kosgoro Bogor punya kiat khusus mengantisipasi aksi siswa coret-mencoret seragam setelah kelulusan dengan membuat perjanjian kepada siswa.  “Siswa yang melakukan aksi coret-mencoret seragam sekolah setelah pengumuman kelulusan akan mendapat sanksi keras dari sekolah berupa ijazah ditahan dst (tentunya sosialisasi dengan pihak ortu), siswa yang akan mengurus kelulusan baik berupa sidik jari, legalisir tetap diwajibkan untuk memakai seragam sekolah, jika tidak, siswa tersebut tidak akan mendapat layanan”.  Dan, Alhamdulillah dengan adanya informasi yang diberikan kepada siswa, tidak satupun siswa melakukan aksi konyol tersebut.

Ke depannya, diperlukan kerjasama semua pihak terutama sekolah sehingga tidak lagi terjadi kegiatan coret-mencoret yang sifatnya menurun tersebut.